🐮 Penangkapan Narkoba Di Bengkalis 2018
PoldaRiau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba asal luar negeri di Pelabuhan Roro, Bengkalis, Riau. Polisi menyita narkoba senilai Rp 69 Miliar . Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba asal luar negeri di Pelabuhan Roro, Bengkalis, Riau. 3 Mei 2018 17:58 WIB. TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya
Pengungkapankasus ini berawal pada Selasa (09/11/2021) sekira pukul 13.30 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan, terkait maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu di Dusun Tanjung Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara. Dari hasil penyelidikan, Tim mengamankan seorang yang dicurigai sebagai
Kategori: Berita. FOTO: TNIAL.MIL.ID. Darilaut - TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap pelaku penyeludupan 1 kilogram narkoba di perairan Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Jumat (28/5) dini hari. Narkoba jenis sabu tersebut diduga berasal Malaysia. Seperti dilansir Tnial.mil.id, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai
Limaterdakwa kasus narkoba masing-masing Suci Ramadianto, Rojali, Iwan Irawan, Surya Darma dan Muhammad Haris menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis. Mereka didakwa atas kepemilikan 37 kilogram sabu-sabu yang ditemukan di sebuah kapal pompong kosong akhir Desember 2018. (Anggi Romadhoni)
Mukomuko Berkat kerja keras Kesatuan Narkoba Polisi Resor (Polres) kabupaten Mukomuko dengan masyarakat, maka dari bulan Januari sampai dengan Mei 2018, telah berhasil membekuk sembilanlan orang tersangka diduga penyalahguanaan Narkoba. Dari jumlah tersebut, tiga orang diantaranganya adalah warga dari kabupaten tetangga.
DURICakap Riau.com)-Untuk mengetahui perkembangan terkini tentang kasus dugaan korupsi proyek Vidiotron di Kecamatan Pinggir tahun 2019 yang ditangani oleh pihak Kepolisian,Bobson Samsir Simbolon Ketua Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Garda Muda Nusantara(GAMARA) dan Penyuluh Anti Korupsi Muda melayangkan surat ke Polres Bengkalis. Benar,hari ini kita melayangkan surat ke Polres Bengkalis dengan
RIAU24COM -BENGKALIS - Dua orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu diringkus tim satnarkoba Polres Bengkalis, Selasa 2 Agustus 2022 kemarin pukul 11.00 Wib. Kedua tersangka diantaranya IS (29) warga Jalan Tribrata gang meranti pematang pudu, Mandau dan DH (35) warga Jalan Jendral Sudirman, gang Keluharan gajah sakti, Mandau.
KBRN Bengkalis : Jajaran Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkoba antar kampung di Depan Desa Teluk Papal Kecamatan Bantan pada Sabtu pekan lalu,Sabtu 14 Nopember 2020. N alias erul (36 tahun) dan MS(19 tahun) keduanya warga
PEKANBARU Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, menyita empat kilogram (kg) sabu dari tangan seorang kurir yang nilainya ditaksir Rp6 miliar.Pelaku diduga sebagai bagian dari jaringan sindikat narkoba internasional. "Dari tangan tersangka, kami menyita delapan paket sabu-sabu dengan berat total empat kilogram," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes
26Okt 2018, 18:00 WIB Diperbarui 26 Okt 2018, 18:00 WIB. Jakarta Aksi kejar- kejaran kendaraan di jalan raya dan tembakan peringatan mewarnai penangkapan pelaku penyalah gunaan narkoba di jalan Lintas Sumatra Lampung Tengah, Lampung, pada Kamis malam. 2 pelaku ditangkap # Kabupaten Bengkalis # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK
PENYULUHANPENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR SMP NEGERI 6 DUAMPANUA KABUPATEN PINRANG Hafiar, & Syuderajat, 2018), (Fidrayani & U tami, 2019). SMAN 1 Pinggir Bengkalis
Sementarauntuk kasus narkoba di tahun 2018, sebanyak 410 kasus dan baru terselesaikan 353 kasus. "Untuk narkoba di tahun ini ada peningkatan. Untuk tersangka ada 466 orang, diantaranya pengguna (Narkoba) 212 orang, pengedar 252 orang, bandar 1 orang, dan penanam (ganja) 1 orang," pungkasnya. [gil] Baca juga:
eajFn. BENGKALIS - Setelah sekian lama masuk daftar pencarian orang DPO, terduga bandar narkoba Jefri alias Jef Separo 24 berhasil diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis, Sabtu 23/11 malam. Jefri ditangkap setelah buron sejak 25 April 2018. Warga Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis itu diringkus sekitar pukul WIB. Tepat di depan rumahnya Jalan Utama Jangkang, Desa Jangkang. Jefri merupakan DPO Polsek Bengkalis terkait pengungkapan 55 kg sabu dan ribuan ekstasi sesuai LP/15/IV/2018/Riau/Res-Bks/Sek-Bks pada 25 April 2018. Kemudian LP/16/IV/2018/Riau/Res-BKS/Sek-Bks 25 April 2018. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan satu DPO yang diduga sebagai bandar narkoba. "Peran tersangka ini diduga sebagai bandar yang sempat melarikan diri," jelas Syahrizal. Di mana saat itu, ujar Syahrizal ditemukan satu unit koper warna cokelat, satu buah kotak blender, satu tas ransel, 25 bungkus besar narkotika jenis sabu, empat bungkus besar pil ekstasi warna pink, dua unit handphone hp milik Purwanto alias Juliar yang terlebih dahulu diringkus dan sudah menjalani hukuman. Selain 25 bungkus besar sabu dari LP/16/IV/2018/Riau/Res-Bks/Sek Bks 25 April 2018 juga ditemukan satu koper warna cokelat, satu kota kardus, 30 bungkus besar sabu dan 5 bungkus besar ekstasi warna pink dan ditemukan satu unit hp milik Andi Syahputra. "Berdasarkan LP/15/IV/2018/RIAU/RES-BKS/SEK-BKS 25 April 2018 Tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkalis melakukan penangkapan terhadap dua orang Dedi Purwanto dan Juliar di pelabuhan Roro Bengkalis saat di mobil travel. Ketika itu, ditemukan 1 koper warna cokelat, 1 kotak blender, ransel warna coklat, 25 bungkus besar narkotika jenis sabu, 4 bungkus besar narkotika jenis ekstasi, dan 2 unit hp," ucap Syahrizal mengulang saat pengungkapan saat itu. Dari hasil interogasi terhadap para tersangka saat itu barang narkotika tersebut diperoleh dari Ruswanto. Sedangkan pemilik barang atas nama Jefri. Kemudian, berdasarkan LP/16/IV/2018/RIAU/RES-BKS/SEK-BKS 25 April 2018, Tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkalis kembali melakukan penangkapan terhadap Andi Syaputra di rumahnya di Desa Pasiran Kecamatan Bantan, Bengkalis. Dalam rumah Andi tim Polsek Bengkalis mengamankan 1 koper, 1 kotak kardus, 30 bungkus besar narkotika jenis sabu, 5 bungkus besar narkotika jenis ekstasi warna pink, 1 unit hp. Dari interogasi petugas terhadap tersangka Andi Syaputra menjelaskan barang tersebut milik Jefri. "Di saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Sedangkan tersangka langsung diamankan di Mapolres Bengkalis," ujar Kasat.esi
Ketiga pelaku merupakan tahanan narkoba dan dua di antaranya divonis hukaman penjara 15 tahun, satu orang lagi akan bebas dalam waktu dekat,."Bengkalis ANTARA News - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Bengkalis, Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan. "Memang benar, kita berhasil mengamankan narkoba yang diduga jenis ganja kering dalam sebuah plastik yang diperkirakan seberat 1 kg dari salah satu sel tahanan," ujar Kalapas Bengkalis Agus Pritiatno, di Bengkalis, Kamis. Dikatakannya, informasi tersebut didapatkan dari sejumlah tahanan bahwa ada masuk narkoba ke dalam lapas, kemudian dilakukan razia di sejumlah kamar tahanan blok A yang merupakan narapidana khusus tersangkut perkara narkoba. "Dari informasi tersebut, kita bersama petugas lainnya melakukan razia dan petugas menemukan bungkusan plastik hitam di dalam kamar blok A nomor 12, Selasa sore 7 Agustus 2018. Kemudian barang yang ditemukan langsung ditanyakan kepemilikannya terhadap warga binaan di dalam kamar tersebut. "Salah seorang warga binaan berinisial B mengakui kepemilikan barang dalam bungkusan plastik tersebut. Petugas langsung mengamankan plastik dan pemiliknya," ungkap Kalapas. Dijelaskan Kalapas, setelah mengamankan B pihaknya langsung menghubungi Satnarkoba Polres Bengkalis dan kemudian sejumlah anggota kepolisian datang membuka palstik berwarna hitam tersebut dan ternyata berisi daun ganja kering. "Isi dari bungkusan tersebut memang tidak kita buka, setelah petugas kepolisian datang baru mereka membuka yang isinya ternyata ganja kering," ujar Kalapas. Dari pengakuan B, barang haram tersebut berhasil diselundupkan kedalam lapas dibantu bersama dua rekannya berinisial ZH dan A yang juga merupakan warga binaan lapas Bengkalis. "Mereka memilki peran masing-masing, A merupakan tamping kepala pekerja bertugas membuang sampah yang berperan membawa bungkusan tersebut dari luar dan kemudian diserahkan ke B untuk disimpan, sementara ZH merupakan pemilik barang," papar Kalapas. Diungkapkan, tamping ini memang ada di setiap lapas dan bertugas membantu pekerjaan di areal lapas, kesempatan ini digunakan oleh A menyelundupkan barang haram tersebut. "Ketiga pelaku merupakan tahanan narkoba dan dua di antaranya divonis hukaman penjara 15 tahun, satu orang lagi akan bebas dalam waktu dekat," ujarnya. Atas kejadian ini Lapas akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan dan mengakui kejadian ini merupakan kelalaian petugas dalam mengawasi peredaran narkoba terhadap tamping yang bertugas di Lapas Bengkalis. "Ketiga warga binaan tersebut saat ini ditahan dalam trap sel dan kasus ini ditangani oleh Satnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut," Abdul Razak dan AlfisnardoEditor Kunto Wibisono COPYRIGHT © ANTARA 2018
Sehari Polres Bengkalis Ungkap Tiga Kasus Peredaran Narkoba Laporan Wartawan Muhammad Natsir BENGKALIS- Dalam sehari jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap tiga perkara narkoba di wilayah hukumnya, Sabtu 3/2 kemarin. Tiga perkara yang berhasil diungkap dilakukan oleh tiga tim berbeda dari jajaran Polres dan Polsek yang ada. Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Minggu 4/2 Pagi. Menurut Kapolres upaya penangkapan narkoba ini merupakan informasi dari masyarakat. Dimana saat ini peran aktif masyarakat semakin dirasakan dalam pemberantasan narkoba di Bengkalis. Baca BEJAT, Oknum ASN Bergantian Gilir Siswi SMK di Padang, 2 Anaknya pun Ikut Cabuli Korban Baca Positif Mengandung DNA Babi, Viostin DS Masih Dijual di Selatpanjang, Penjual Tak Tahu Jika Dilarang Baca Usianya Sudah 63 Tahun tapi Temuan Polisi di Rumah Kakek di Rokan Hulu Ini Bikin Kaget Tiga penangkapan tersebut diantaranya di Jalan Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan. Penangkapan dilakukan tim Opsnal Satnarkoba Bengkalis. Dalam penangkapan ini tim Satnarkoba Polres Bengkalis mengamankan Rosli 47 warga kabupaten Rohil dan diamankan sabu sebanyak tiga paket. "Ada tiga paket yang diamankan Satnarkoba dari tangan pelaku diantaranya satu paket besar, satu paket kecil dan satu paket sedang, " jelas Kapolres.
penangkapan narkoba di bengkalis 2018